Kamis 24 Dec 2015 21:02 WIB

Perceraian Terus Meningkat

Rep: ahmad fikri noor/ Red: Damanhuri Zuhri
Perceraian/ilustrasi
Foto: familylawyerblog.org
Perceraian/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama mengungkapkan hasil penelitian bertajuk Tren Cerai Gugat di Kalangan Muslim Indonesia.

Penelitian itu menunjukkan, angka perceraian meningkat secara keseluruhan dalam periode 2010-2014. Penelitian juga membahas penyebab tingginya persentase cerai gugat (gugatan oleh pihak perempuan).

"Ada pergeseran makna perkawinan. (Perkawinan) bukan lagi sesuatu yang sakral," ungkap Kepala Bidang Litbang Aliran dan Pelayanan Keagamaan Kemenag, Kustini, Senin (21/12).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Anggia Ermarini mengatakan, tingginya angka perceraian disebabkan maraknya pernikahan dini. Tak hanya di pedesaan, menurutnya, praktik pernikahan dini juga terjadi di perkotaan.

Menurut dia, pasangan yang menikah muda belum siap secara biologis dan psikologis. Karena itu, Fatayat NU setuju untuk meningkatkan batas usia pernikahan minimal 18 tahun bagi perempuan.

Anggia sepakat untuk menekan angka perceraian, edukasi pranikah penting diberikan kepada calon pengantin. "Dia (calon pengantin) harus tahu apa yang perlu dilakukan terhadap anak, pasangannya, dan masyarakat," ujarnya.

Selama ini, ungkap Anggia, Fatayat NU melaksanakan program kursus pranikah secara internal. Ia pun mengapresiasi langkah pemerintah yang ingin menggandeng ormas dalam mengintensifkan kursus pranikah. "Fatayat NU tentu siap. Malah, ormas-ormas itu kan yang lebih dekat dengan masyarakat.''

Hal senada dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah Siti Noorjannah Djohantini. Siti meminta Kemenag menitikberatkan substansi kursus tersebut ketimbang formalitas.

Siti Noorjannah Djohantini melihat, kursus pranikah merupakan langkah yang baik untuk menurunkan tingkat perceraian di masyarakat.

Selama ini, kata dia, sejumlah organisasi yang peduli pada ketahanan keluarga sudah menyelenggarakan kursus serupa. Karena itu, ia menyarankan Kemenag menggandeng ormas-ormas tersebut dalam menyelenggarakan edukasi pranikah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement