Rabu 23 Dec 2015 16:31 WIB

FPI Tegur Mal yang Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal

Rep: C03/ Red: Angga Indrawan
Pakaian Pekerja Pekerja mengenakan pakaian atribut natal pada salah satu Hotel di Jakarta, Senin (15/12)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pakaian Pekerja Pekerja mengenakan pakaian atribut natal pada salah satu Hotel di Jakarta, Senin (15/12)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur menegur sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya pada Rabu (23/12) pagi. Hal ini dilakukan setelah adanya pemaksaan penggunaan atribut natal oleh manajemen perusahaan kepada karyawannya yang beragama Islam.

“Kita sebetulnya telah bekerja sama dengan kepolisian. Kemarin (22/12) sudah meminta izin kepada Polda, dan sekarang pun dikawal penuh kegiatan ini bersama Polrestabes Surabaya," ujar Wakil Ketua Bidang Organisasi FPI Jawa Timur Ali Fahmi kepada Republika.co.id, Rabu (23/12).

Ia mengaku, sebelumnya FPI juga telah memasang sepanduk, sebagaimana fatwa MUI Jawa Timur yang melarang keras adanya pemaksaan terhadap karyawan Muslim untuk menggunakan artibut sinterklas dan lainnya.

 

Pusat perbelanjaan yang mendapat tegutan di antaranya Jembatan Merah Plaza, ITC Surabaya, Galaxy Mall, Grand City, Ciputra World, serta Rumah Makan Bandar Djakarta. Menurut Ali, setelah ditegur setiap manajemen menyatakan permohonan maaf dan tidak akan memaksakan karyawannya untuk mengenakan atribut natal.

“Mereka (manajemen) itu tahu tidak boleh memksaan penggunaan atribut tapi main mata, kami tanya karyawannya dipaksa dan ketakutan,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement