REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pos Kemanusiaan Peduli Ummat (PKPU) mengadakan //soft launching// Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Kamis (10/12). Menurut Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana, diluncurkannya IZI ini bertujuan untuk memaksimalkan kinerja unit zakat PKPU.
"Dengan pertimbangan regulasi, momentum untuk berbenah dan berfokus dalam pelayanan zakat, unit zakat PKPU ini dijadikan lembaga yang mandiri dengan melegal entitas sendiri," ujar Wildhan.
IZI optimistis bisa meningkatkan capaian zakat nasional yang saat ini masih jauh dari potensi zakat nasional. Untuk itu, Wildhan berharap tahun depan IZI sudah dapat beroperasi secara resmi.
Wildhan mengaku saat ini IZI sudah sampai pada tahap pengurusan yayasan. UU Nomor 23 tahun 2011 tentang pemberdayaan zakat mengamanatkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sebagai lembaga amil zakat nasional.
(Baca Juga: Pecahkan Masalah Umat, PKPU Maksimalkan Peran Zakat).
IZI sendiri saat ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang menjadi salah satu syarat mendapatkan izin resmi. Setelah mendapat rekomendasi dari Baznas, dia mengatakan, permohonan kemudian diajukan kepada Kemenag.
"Dan nantinya menteri agama yang akan mengeluarkan izin operasinya, direktur pemberdayaan zakat mengatakan permohonan sudah sampai ke meja menteri, mudah-mudahan beberapa hari ke depan izin bisa keluar," kata Wildhan.
Setelah izinnya keluar, IZI akan segera mempublikasikan izin resmi kepada masyarakat. IZI juga akan mengedukasi sekaligus mensosialisasikan kepada donatur PKPU yang selama ini membayar zakat melalui unit zakat PKPU.
Wildhan berharap dengan dibentuknya IZI, pengelolaan zakat bisa lebih optimal. Untuk tahun pertama, IZI menargetkan pengumpulan dana zakat sekitar Rp 100 miliar. Tahun selanjutnya, ditargetkan pengumpulan zakat meningkat 30 persen per tahunnya.
Untuk penyaluran zakat IZI, Wildhan mengatakan akan bekerja sama dengam banyak pihak. IZI akan fokus menyalurkan zakat dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga lokal.