REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Konsep syariah yang diimplementasikan oleh Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung di Semarang, Jawa Tengah, mendapatkan apresiasi dari delegasi sejumlah rumah sakit Islam dari Malaysia. Konsep syariah ini bahkan bakal diadopsi untuk diterapkan di sejumlah rumah sakit Islam, yang ada di negara tetangga tersebut.
Hal ini terungkap dalam studi banding yang dilakukan empat rumah sakit Islam asal Malaysia di RSI Sultan Agung Semarang, akhir pekan kemarin. Dr Ishaq Daud, delegasi dari Al Islam Specialist Hospital, Kuala Lumpur mengatakan, RSI Sultan Agung telah berhasil mengkombinasikan layanan kesehatan dengan nilai-nilai syariah.
Secara khusus, Ishaq sangat mengapresiasi beragam fasilitas layanan berbasis syariah yang telah diberikan di rumah sakit yang bernaung di bawah Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) ini.
Salah satunya adalah layanan tayamum pad yang disediakan pihak rumah sakit bagi para pasien. “Ini sesuatu yang special dan belum pernah ada di rumah sakit Islam yang ada di Malaysia,” ujar Ishaq.
Tidak hanya itu, Ishaq juga menilai layanan kesehatan unggulan yang kini dimiliki oleh RSI Sultan Agung Semarang merupakan satu kemajuan luar biasa dari sebuah rumah sakit Islam. Ia pun mengamini studi banding ini menjadi pengalaman yang sangat berharga. Bahkan ada keinginan besar berbagai pelajaran dari studi banding ini bakal disebarluaskan kepada beberapa rumah sakit yang belum terstandarisasi nilai syariah di negerinya.
Menurut Ishaq, konsep syariah yang diterapkan pada layanan kesehatan seperti yang diimplementasikan RSI Sultan Agung ini tak lepas dari upaya para stakeholder dalam meraih predikat mumtaz (sempurna) dari Majelis Syuro Upaya Kesehatan Islami (MUKISI).
“Sangatlah tepat jika RSI Sultan Agung Semarang menjadi proyek percontohan dari pengembangan konsep rumah sakit yang layanan kesehatannya berbasis syariah,” tambah Ishaq
Sementara itu, studi banding pengelolaan rumah sakit Islam kali ini diikuti sedikitnya empat manajemen pengelola rumah sakit Islam di Kuala Lumpur. Empat rumah sakit tersebut adalah Al Islam Specialist Hospital, Pusrawi Hospital, International Islamic University of Malaysia (IIUM) Medical Specialist dan Hospital Islam Az Zahrah (HIAZ).
Direktur Utama (Dirut) RSI Sultan Agung Semarang, dr H Masyhudi AM MKes mengatakan, konsep rumah sakit syariah yang dikembangkan di RSI Sultan Agung mengacu pada maqashid asy syariah salah seorang ulama ahlussunnah terkenal, Imam Syatibinya.
Menurutnya, konsep syariah ini membagi lima perkara yang meliputi hifdzuddin (memelihara agama), hifdzunnafs (memelihara jiwa), hifdzul’aql (memelihara fikiran/akhlak), hifdunnasl (memelihara keturunan) dan hifdulmal (memelihara harta).
“Artinya, dalam memberikan layanan kesehatan kepada setiap pasien, RSI Sultan Agung senantiasa mengedepankan serta memelihara prinsip dari lima hal keutamaan ini,” ungkap Masyhudi.