REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menggelar ekspose sertifikasi guru. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan acara ini diadakan karena guru merupakan kunci keberhasilan pendidikan.
"Pengembangan kompetensi guru perlu dilakukan melalui berbagai program. Baik melalui pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun dari madrasah," ujar Lukman dalam sambutannya di pembukaan acara ekspose sertifikasi guru Jumat malam (4/12).
Ia menjelaskan, sertifikasi guru merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru. Baik melalui penilaian portfolio, pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) dan melalui pendidikan profesi guru (PPG).
Sertifikasi guru mampu meningkatkan kompetensi guru yang tersebar di berbagai wilayah. Menurutnya, sertifikasi guru berhasil menjangkau guru-guru yang berada di wilayah terluar dan terdalam.
Sehingga diharapkan dengan adanya sertifikasi guru ini proses pembelajaran di madrasah maupun sekolah lebih inovatif, kreatif dan menyenangkan.
Ia melanjutkan, melalui sertifikasi guru ini kesejahteraan guru akan meningkat melalui pemberian tunjangan profesi guru (TPG). Dengan TPG ini guru diharapkan meningkatkan kompetensinya baik dengan cara mengikuti pelatihan, workshop seminar dan lain sebagainya.
Menag mengatakan program sertifikasi guru perlu diperbaiki, baik secara organisasi maupun regulasinya. Untuk itu, para pemangku kepentingan sertifikasi guru di kementerian agama diharapkan membentuk regulasi.
Seperti PMA untuk menertibkan pelaksanaan sertifikasi guru maupun membangun kerangka struktual sertifikasi guru dengan membentuk Direktorat Guru dan membangun layanan terpadu. Sehingga memudahkan semua pihak.