Sabtu 05 Dec 2015 06:42 WIB

Lima Oknum HMI Tertangkap Bawa Badik

Suasana kongres HMI ke-29 di Pekanbaru, Riau yang ricuh.
Foto: ist
Suasana kongres HMI ke-29 di Pekanbaru, Riau yang ricuh.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau mengamankan lima oknum massa peserta kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke-29 di Pekanbaru karena kedapatan membawa senjata tajam badik.

Kelima oknum mahasiswa diamankan pada Sabtu (5/12) dinihari. Mereka saat itu tengah berada di sekitar area Gelanggang Olah Raga Remaja Pekanbaru. Kelimanya diamankan saat petugas melakukan sweeping peserta Rombongan Liar (Romli) HMI.

Kelima oknum HMI tersebut diamankan saat mengendarai mobil minibus bernomor polisi BM 1422 JQ. Petugas saat itu melakukan "sweeping" menghentikan mobil yang secara tiba-tiba terlihat menghindari petugas.

Saat dihentikan, seluruh penumpang yang belum diketahui asalnya tersebut diperiksa satu persatu hingga akhirnya ditemukan satu unit badik di dalam mobil.

Seketika kelima oknum HMI itu langsung diinterogasi guna mencari tahu siapa pemilik badik itu. Namun seluruhnya tidak mengaku hingga petugas memutuskan untuk menggelandang kelimanya ke Polresta Pekanbaru. Sementara itu mobil yang digunakan turut diamankan petugas.

HMI menggelar kongres ke-29 di Kota Pekanbaru sejak 22 Oktober 2015. Awalnya kongres direncanakan digelar hingga tanggal 26 Oktober 2015 namun hingga kini kongres masih terus berjalan. Sejak hari pertama kongres digelar, oknum massa HMI terus menimbulkan masalah seperti melakukan pemblokiran jalan dan pengrusakan sejumlah fasilitas di Pekanbaru.

Puncaknya permasalah terjadi saat Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menetapkan delapan tersangka dari oknum peserta Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (Indonesia) ke-29 yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dan anak panah.

Sementara itu, akibat beragam kericuhan tersebut, Polresta Pekanbaru dan Pemprov Riau memberi tenggat waktu pelaksanaan kongres hingga Sabtu (5/12) pukul 12.00 WIB.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement