REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Lektur dan Khazanah Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tetap mengedepankan akurasi dalam menerjemahkan Alquran ke dalam berbagai bahasa daerah. Proses akurasi ini dilakukan dengan menyertakan para pakar dan melalui proses di berbagai tahapan.
Kepala Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Kemenag, Choirul Fuad Yusuf mengatakan butuh berbagai tahapan proses validasi dan akurasi tinggi dalam mempadupadankan kosakata yang tepat. "Prosesnya melibatkan banyak tim pakar di tiga bidang, pakar bahasa baik bahasa Arab dan daerah, pakar budaya lokal dan pakar ilmu Alquran," katanya kepada Republika.co.id, Jumat (4/12).
Para pakar ini diambil dari berbagai ahli di bidangnya. Termasuk akademisi dari perguruan tinggi di lingkungan Kemenag di daerah. Alquran terjemahan bahasa Makassar misalnya, mengikutsertakan para pakar dari Univeritas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
(Baca Juga: MUI Yakin Alquran Berbahasa Daerah Keluaran Kemenag Tak Bermasalah).
Setelah proses terjemahan berjalan, proses validasi secara bertahap akan dilakukan hingga empat kali. "Validasi dilakukan setiap kata per kata, kalimat per kalimat dan terjemahan ayat per ayat. Validasi ini akan disesuaikan dengan konteks ilmu-ilmu Alquran," tambahnya.
Hal ini penting agar hasil Alquran terjemahan bahasa daerah ini sesuai dengan pesan dalam mushaf dan ayat Alquran yang berbahasa Arab. Setelah proses validasi selesai, proses pengecekan belum selesai. Choirul mengatakan dilakukan kembali pentashihan ayat per ayat Alquran untuk terakhir kalinya sebelum dipublikasikan. "Proses panjang ini penting untuk keakuratan dan kevalidan dari berbagai perspektif," ujarnya.
Proses yang cukup panjang ini, dia mengatakan, menunjukkan bahwa Kemenag dalam hal ini Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan tidak akan sembarangan mempublikasikan terjemahan Alquran bahasa daerah. Selain itu proses ini juga penting agar tidak ditemukan permasalahan setelah Alquran terjemahan ini dipublikasikan.