Kamis 03 Dec 2015 12:45 WIB

Kemenag Luncurkan Alquran Terjemahan 9 Bahasa Daerah

Rep: Marniati/ Red: Indah Wulandari
Santri sedang belajar membaca Alquran.
Foto: Antara
Santri sedang belajar membaca Alquran.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama meluncurkan Alquran terjemahan dalam bahasa daerah dan Kamus Istilah Keagamaan.

Peluncuran dilakukan oleh  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. "Diharapkan dengan adanya peluncuran Alquran terjemahan ini masyarakat di daerah yang masih menggunakan bahasa daerah dapat memahami isi alquran sama dengan yang lain," ujar Menag, Rabu (3/12).

Alquran ini sudah diterjemahkan ke dalam sembilan bahasa daerah. Tahap pertama peluncuran melingkupi Alquran terjemahan tiga bahasa, yakni bahasa Minang, Jawa dialek Banyumasan, dan Dayak.

Alquran terjemahan bahasa daerah ini, terang Menag, lebih khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang memang tidak menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari. 

Selain untuk memudahkan masyarakat yang masih menggunakan bahasa lokal , peluncuran Alquran terjemahan bahasa daerah ini juga sebagai upaya pelestarian bahasa yang nyaris punah.

"Ini juga sebagai bentuk pencerdasan yang bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia," katanya.

Menag juga meluncurkan kamus istilah keagamaan. Kamus ini terdiri dari istilah keagamaan yang meliputi enam agama resmi, yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Kamus Istilah Keagamaan ini dihadirkan untuk meminimalisir kesalahpahaman makna dalam istilah keagamaan. Terdapat sekitar 9.000 kata dalam kamus ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement