REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an, Ustad Ariffudin Al Habib mengatakan, pihaknya siap menjadikan ponpes pusat rehabilitasi korban narkoba. “Ponpes ini siap dijadikan pusat rehabilitasi korban narkoba jika ditunjuk oleh BNN kota Batu,,” kata dia usai acara soisialisasi pencegahan dan pemberantasan narkotika, di Ponpes Tahfidzul Qur’andi Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Senin (30/11).
Ia mengatakan, pondok dengan senang hati menjadi tempat rehabilitasi narkoba. Namun dengan catatan agar pemerintah bisa menyiapkan payung hukum sebagai landasannya “Kami ikut mengapresiasi BNN kota Batu dalam hal pencegahan narkotika,” tuturnya.
Kasi Pencegahan dan Pemeberdayaan Masyarakat BNN kota Batu Kompol Edy Hari AK Kasi menilai, memang harus ada pasal atau dasar hukum, ponpes dijadikan pusat rehabilitasi korban narkoba. Sebab, upaya pemberantasan narkoba butuh bantuan dari berbagai elemen masyarakat.
"Peredaran narkoba saat ini, sangat inovatif dan peredarannya dilakukan dengan berbagai cara. Karena itu BNN kota Batu mengajak semua pihak termasuk para santri di Ponpes Tahfidzatul Qur’an bersama-sama melakukan antsipasi peredaran barang haram tersebut," kata dia. .
Edy juga mengatakan jika saat ini penderita kecanduan narkoba di kota Batu masih cukup tinggi. Hal ini terbukti dari banyaknya jumlah pencandu narkoba yang direhabilitasi dan jumlahnya sebanyak 199 pecandu narkoba
Ia juga menyetujui bahwa pusat rehabilitasi itu bukan hanya disiapkan oleh pemerintah, tetapi pihak swasta boleh menyediakan. “BNN sendiri sekarang ini sudah mengajukan satu ponpes di Batu untuk dijadikan pusat rehabilitasi, saya senang dengan Pak Ustad untuk berjihat memerangi dan memberantas peredaran narkotika,” ungkapnya.
Menurut Edy, pusat rehabilitasi yang sekarang ada termasuk HMD itu terfokus pada medis dan psikologinya, tetapi kalau Ponpes lebih menekankan pada ajaran agama yang mana berharap agar mereka bertaqwa dan beriman sesuai ajaran agama.
“ini sangat memungkinkan untuk tempat rehabilitasi,” katanya.