Sabtu 28 Nov 2015 05:12 WIB

Islam Mengajarkan Penegakan Hukum yang tak Diskriminatif

Rep: c33/ Red: Andi Nur Aminah
 Suasan sebuah persidangan
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Suasan sebuah persidangan

REPUBLIKA.CO.ID, Ada banyak ayat Alquran memerintahkan Muslim untuk menegakan supremasi hukum di bumi. Ayat-ayat itu mewajibkan kaum Muslim untuk mengadili perkara-perkara masyarakat dengan adil dan tanpa ada pembedaan.

Seperti ditulis dalam buku Ensiklopedi Muhammad karya Afzalur Rahman, Nabi Muhammad mengatakan bahwa tidak boleh ada diskriminasi ketika mengadili perkara-perkara. Setiap perkara harus diputuskan berdasarkan kebenaran perkara tanpa dipengaruhi warna kulit, kepercayaan atau ras pihak-pihak yang beperkara.

"Karena semua manusia berasal dari sepasang laki-laki dan perempuan sehingga tidak ada yang bisa menyatakan diri lebih unggul daripada yang lain," tulis buku itu.

Rasul menekankan keadilan harus ditegakkan bagi seluruh manusia demi meraih ridha Allah. Hal tersebut juga penting untuk memelihara kedamaian dan keamanan di muka bumi. Sebab, ketidakadilan akan segera mengarah pada penindasan dan penyiksaan.

Dijelaskan dalam kitab itu, semua bangsa terdahulu hancur karena perselisihan-perselisihan dan perkara-perkara di antara mereka yang disebabkan oleh ketidakadilan dan kecurangan dari pihak-pihak berkuasa. 

Salah satu ayat mengenai keadilan ada pada surah An-nisa ayat 135. Dalam ayat itu, disebutkan, umat Muslim diperintahkan untuk melaksanakan keadilan dan tidak mengikuti hawa nafsunya.

"Janganlah mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran," bunyi terjemahan ayat itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement