Jumat 27 Nov 2015 07:25 WIB

Ulama Protes ‎Rencana Kebijakan Sekolah Lima Hari di Jateng

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Damanhuri Zuhri
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Foto: Antara
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Rencana kebijakan sekolah lima hari yang dicanangkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kian menuai protes.

Kali ini datang dari para ulama yang menilai kebijakan tersebut dapat merusak budaya religi yang telah tertanam kuat di masyarakat Jateng selama ini.

Dalam kebijakan tersebut, nantinya para siswa di Jateng hanya akan bersekolah hingga Jumat. Sebagai konsekuensinya, jam belajar pada Senin hingga Jumat ditambah hingga sore.

Ketua asosiasi pesantren Rabithah Ma’ahid Islamiyyah (RMI) Nahdlatul Ulama Jateng, KH Abdul Ghoffar Rozien tegas menolak kebijakan tersebut.

Menurut dia, keputusan Gubernur Jateng tersebut tidak didasari studi dan kajian yang  memadai sehingga tidak mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Jateng.

Alasan Ganjar di balik kebijakan ini adalah karena ingin meningkatkan kualitas hubungan orang tua dan anak di Sabtu dan Ahad. Namun alasan itu dinilai tidak bisa diterima nalar karena mayoritas orang tua di Jateng masih beraktivitas di hari Sabtu dan Pekan.

Justru kekosongan rumah di saat orang tua tidak ada di hari libur sekolah berpotensi menimbulkan perilaku negatif yang tidak terkontrol.

"Para siswa sekolah kita semakin banyak yang rusak moralnya. Miris kita kalau mengetahui di malam Valentine's Day semua apotek dan toko kehabisan stok kondom," jelas Rozien dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, semalam.

Sebagai wujud peduli pada pendidikan moral, para orang tua di Jateng kerap memasukkan anaknya ke madrasah diniyah atau Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di sore hari.

Hal ini juga dilatarbelakangi minimnya pendidikan agama di sekoleh formal. Apabila kebijakan sekolah lima hari diterapkan, maka kesempatan anak-anak untuk memperoleh pendidikan agama akan hilang.

Bayangkan jika siswa baru sampai di rumah pukul 17.00, kemungkinan besar mereka sudah kelelahan. Itu artinya, hilang kesempatan untuk mengaji di malam  hari. Terlebih lagi di malam hari mereka harus menggarap pekerjaan rumah (PR) dan sebagainya.

Hingga kini, rencana kebijakan tersebut ditolak beberapa pemerintah daerah diantaranya Surakarta, Kendal, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Boyolali, Temanggung, Batang, dan Rembang.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Nur Hadi Amiyanto mengatakan kebijakan tersebut baru sebatas uji coba di SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah.

Ia mempersilakan masyarakat, termasuk ulama memberi masukan dan pihaknya akan membahasnya secara mendalam. "Kebijakan ini masih uji coba dan akan kami evaluasi setelah satu semester," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement