REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menyimpulkan pengentasan kemiskinan lebih efektif bila bersumber ekonomi basis agama. Kesimpulan ini merujuk pada hasil penelitian Bappenas.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Machasin mengutip hasil penelitian Bappenas yang menyatakan, bahwa, masyarakat Indonesia, butuh waktu sekitar 7 tahun untuk dientaskan dari kemiskinan, jika menggunakan bantuan dari uang negara. Namun ‘hanya butuh waktu’ 5,2 tahun, jika uang yang dipakai tersebut berasal dari sumber-sumber ekonomi yang berasal dari basis keagamaan.
“Nah, hal begini ini, yang perlu kita kembangkan ke depan. Untuk itu, mari, kita rumuskan bersama, bagaimana dana dari sumber-sumber ekonomi yang berbasis agama tersebut bisa dipakai untuk mengentaskan kemiskinan saudara-saudara kita yang membutuhkan,” harap Machasin seperti dilansir laman kemenag.go.id, Senin (16/11).
Menurutnya, untuk memanfaatkan sumber ekonomi berbasis agama memiliki tantangan. Misalnya saja, tanah wakaf. Klasifikasi tanah wakaf ini bermacam-macam, mulai dari luasnya, letaknya, juga potensi untuk bisa diberdayakan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Bahkan tidak sedikit, tanah wakaf kita secara de facto dikuasai masyarakat tertentu. Mari kita pecahkan bersama masalah ini, demi ke depan yang lebih baik,” ajak Dirjen.
Ke depan, Machasin melihat, tanah wakaf juga bisa dipakai untuk membantu pengadaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Saya yakin itu bisa. Kita harus mencari bagaimana caranya. Buatlah sebuah keputasan yang mampu menjadi dasar akan hal ini,” tandas Machasin dalam Raker yang mengangkat tema: “Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas” tersebut.