Senin 09 Nov 2015 17:48 WIB

Seberapa Pentingkah Pendidikan Pranikah?

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Andi Nur Aminah
Pernikahan  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pernikahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Aisyiyah Masyitoh Chusnan menilai pendidikan pranikah penting untuk calon pasangan suami istri (pasutri) terutama dari generasi muda. Dengan persiapan yang matang jelang pernikahan, Masyitoh menilai pasutri akan memiliki ketahanan yang berguna menjaga keutuhan keluarga.

"Kalau pasutri sudah disiapkan dengan berbagai pengetahuan dalam berumah tangga saya kira akan sangat positif," ujar Masyitoh kepada //Republika//, Senin (9/11).

Ia mengakui pendidikan pranikah sudah dijalankan oleh negara-negara tetangga salah satunya Malaysia. Ia menilai, tidak salah jika masyarakat maupun Pemerintah Indonesia baru akan memulainya. Ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah merumuskan edukasi pranikah di kalangan internal. Masyitoh pun menyambut positif wacana kursus pranikah yang akan dijalankan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurutnya pendidikan pranikah akan memberikan pengetahuan pada pasutri tentang kehidupan keberagamaan, kiat mendidik anak, dan  berumah tangga.  Dari sisi keagamaan, Masyitoh menjelaskan, masih dapat ditemukan pasutri yang belum mengerti kaidah-kaidah syariah dalam pernikahan.

Ia mencontohkan, masih ada pasutri yang tidak mengetahui tata cara ibadah mandi besar. Menurut Masyitoh, faktor-faktor keagamaan akan berkaitan dengan faktor-faktor lain.  Cara mendidik anak, misalnya, dia menyebut  merupakan unsur penting yang perlu ada dalam pendidikan pranikah. Ia menilai, orang tua saat ini harus memiliki bekal yang cukup untuk mendidik anak.

Lemahnya pendidikan pranikah, menurut Masyitoh juga ikut menambah jumlah perceraian. Ia mengamati, generasi mudah kini mendapat informasi yang banyak mengenai Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan bekal itu, mereka pun dengan mudah menuntut perceraian.

Akan tetapi, informasi tersebut tidak diimbangi dengan edukasi batasan-batasan kebebasan HAM dalam mempertahankan pernikahannya sendiri. "Karena perceraian dalam agama Islam sesungguhnya keputusan yang tidak disukai," ujar Masyitoh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement