REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemberian gelar pahlawan kepada sejumlah warga negara Indonesia merupakan suatu kepantasan yang patut dilakukan oleh pemerintah.
"Itu diputuskan melalui usulan dari daerah-daerah untuk siapa yang pantas menjadi pahlawan nasional sesuai kriteria yang ada," kata JK ditemui di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis, terkait Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2015.
Menurut Wapres, pemerintah Indonesia setiap tahun rutin memberikan gelar pahlawan kepada tokoh masyarakat yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara.
"Ya ini kan rutin menjelang 10 November," jelas JK.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo dan Wapres JK telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sejumlah tokoh Indonesia di Istana Negara, Jakarta.
Tokoh tersebut antara lain mantan Ketua PP Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo, pahlawan perang Puputan Bali yang juga Raja Badung I Gusti Ngurah Made Agung, pendiri Korps Brimob Komjen Pol M Jasin, inisiator Kerapatan Gereja Protestan Minahasa Sulawesi Utara Bernard Wilhem Lapian, dan pendiri Kosgoro Mas Isman.