Kamis 05 Nov 2015 06:41 WIB

Pemkot Depok Beri Santunan Kematian

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Indah Wulandari
Korban meninggal dunia (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban meninggal dunia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan dana santunan kematian sebesar Rp 2 juta bagi setiap keluarga dari warga Depok yang meninggal.

Pembagian santunan kematian ini akan dibagikan mulai Senin (9/11) mendatang di dua kecamatan, yaitu Cimanggis dan Pancoran Mas.

''Ini merupakan tahap keempat, dengan total penerima santunan sebanyak 539 ahli waris,'' ujar Kepala Bidang (Kabid) Sosial Disnakersos Pemkot Depok Ani Rachmawati, Rabu (4/11).

Ani mengatakan, pemberian santunan pada minggu depan merupakan tahap keempat. Sebelumnya, sudah dilakukan tiga tahap selama periode Januari–Maret, April–Mei, dan Juni–Juli.

Untuk tahap keempat ini, dana yang disiapkan sebesar Rp 1,078 miliar  yang akan diberikan di 11 kecamatan Kota Depok.

''Secara keseluruhan, estimasi santunan kematian pada 2015 ini adalah sebesar Rp 7,25 miliar,'' jelasnya.

Ani berharap, dengan santunan ini, para ahli waris dapat terbantu dan menggunakan santunan ini dengan baik. Misalnya, untuk pengurusan jenazah seperti memperbaiki makam, atau digunakan untuk hal yang positif seperti dijadikan modal usaha sehingga manfaatnya bisa dirasakan terus menerus.

''Tujuannya kan jelas untuk meringankan beban bagi warga yang kurang mampu, jadi alangkah baiknya kalau santunan ini digunakan untuk hal yang positif,'' terang Ani.

Jadwal pencairan akan berlangsung selama lima hari, yaitu pada Senin (9/11) di Kecamatan Cimanggis 43 ahli waris dan Kecamatan Pancoran Mas 67 ahli waris. Selasa (10/11) di Bojongsari 36 ahli waris dan Sawangan 72 ahli waris. Rabu (11/11) di Tapos 87 ahli waris dan Cilodong 32 ahli waris.

Lalu, Kamis (12/11) di Cipayung 60 ahli waris dan Beji 49 ahli waris. Terakhir,  Jumat (13/11) di Sukmajaya 63 ahli waris, Limo 23 ahli waris, dan Cinere delapan ahli waris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement