REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pesohor dan pejabat kerap mengubah gaya berpakaiannya ketika terjerat kasus. Tiba-tiba mereka mengenakan baju berbusana Muslim.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai sulit melakukan larangan ini. Pasalnya, berbusana Muslim merupakan keharusan setiap umat Islam.
Wakil Ketua Umum MUI, Prof. Dr. Yunahar Ilyas, mengatakan hal paling mungkin untuk dilakukan adalah memberikan imbauan. Kalau dilarang, khawatirnya malah disalahartikan.
"Imbauannya mungkin untuk tidak tiba-tiba menggunakan busana Muslim jika bukan keinginan dalam hati untuk bertobat," katanya.
Sebelumnya, penggunaan busana Muslim seolah menjadi tren bagi para pejabat dan pesohor ketika terjerat kasus. Yang menjadi masalah, prilaku ini membentuk stereotif seakan busana Muslim identik dengan pelaku kejahatan.