Kamis 29 Oct 2015 10:27 WIB

Muhammadiyah: Hukuman Kebiri Harus Dikaji Ulang

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Indah Wulandari
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kanan) didampingi Sekretaris Umum Abdul Mukti (tengah) dan Ketua Umum PP Aisyiyah Siti Noordjanah Djohantini (kiri) memberikan keterangan pers usai diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kanan) didampingi Sekretaris Umum Abdul Mukti (tengah) dan Ketua Umum PP Aisyiyah Siti Noordjanah Djohantini (kiri) memberikan keterangan pers usai diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- PP Muhammadiyah bersikap hati-hati terhadap wacana hukuman kebiri bagi pelaku pedofilia.

“Pada prinsipnya, Muhammadiyah menginginkan hukuman yang setimpal terhadap pelaku kejahatan.‎ Namun soal kebiri, harus dikaji ulang karena merupakan masalah yang tidak sederhana,” tegas Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Kamis (29/10).

Ia menyadari bahwa pelaku pedofil adalah kejahatan luar biasa sehingga harus dihukum berat. Di sisi lain, Muhammadiyah tidak menginginkan ada pelaksanaan hukuman yang tidak setimpal atau sewenang-wenang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement