REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membutuhkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren dalam upaya mengoptimalkan pemberdayaan pesantren dan para santri di Banten.
"Banten memiliki potensi pesantren yang cukup banyak, diantaranya pesantren salafi. Ini harus diberdayakan, terutama dalam bidang ekonomi, apalagi menghadapi persaingan yang lebih ektrem lagi," kata Gubernur Banten Rano Karno usai menghadiri peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1437 H di Mesjid Al-Bantani di Serang, Kamis (22/10).
Ia mengatakan, sejalan dengan program yang akan dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) terkait pemberdayaan ekonomi pesantren, maka Pemerintah Provinsi Banten sebagai daerah yang memiliki potensi besar lembaga pesantren siap bersinergi untuk melaksanakan program tersebut.
Namun demikian, kata dia, dalam rangka pemberdayaan pesantren tersebut, Pemprov Banten membutuhkan payung hukum dalam bentuk Perda Pesantren. Perda tersebut dimungkinkan harus dimiliki Banten karena terkait dengan kearifan lokal mengenai keberadaan pesantren tersebut.
"Perda pesantren ini harus ada dalam upaya pemberdayaan pesantren. Karena kalau tidak diberdayakan akan ketinggalan," kata Rano.
Ia mengatakan, Banten memiliki potensi pesantren yang cukup besar dengan jumlah pesantren yang tercatat sekitar 3500 pesantren dengan jumlah santri sekitar 200 ribu orang. "Tentu bantuan pertama yang akan kita berikan untuk penguatan institusi atau lembaganya, karena banyak yang belum memiliki legalitas," kata Rano Karno.
Kemudian, kata dia, pemberdayaan ekononmi pesantren tersebut bisa dilakukan melalui program dari pusat seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang jumlahnya saat ini mencapai Rp50 triliun. Dalam kegiatan peringatan Tahun Baru Islam dan Deklarasi Hari Santri Nasional (HSN) tersebut, dihadiri ribuan para santri dari delapan kabupaten/kota di Banten.
Gubernur Banten Rano Karno mengajak segenap elemen umat islam, khusunya para ulama, mubaligh, ormas islam, lembaga dakwah dan lembaga pendidikan islam untuk memberi perhatian yang sungguh-sungguh terhadap upaya pembinaan umat dan peningkatan kualitas kehidupan beragama.
"Perhatiannya bisa melalui pemberdayaan, yaitu dakwah, tarbiyah, dan ukhuwah yang menyentuh kedalam isi, pesan dan tujuan beragama yang sesungguhnya," kata Rano Karno.
Menurutnya, pergantian tahun hijriah hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk mengaktualisasikan nilai dan semangat hijrah untuk perbaikan diri dan masyarakat secara keseluruhan. Semangat hijrah antara lain semangat untuk meninggalkan hal-hal yang buruk dan menuju kepada yang lebih baik.
"Berhijrah dari kehidupan yang mengabdi kepada materi kepada kehidupan yang mengabdi kepada ilahi, berhijarh dari kehidupan mementingkan diri sendiri kepada kehidupan yang peduli dan berempati terhadap sesama," kata
Gubernur dihadapan ribuan jamaah yang memenuhi mesjid Al-Bantani. Kegiatan tersebut diisi dengan doa bersama atau istigosah serta tausiyah dari KH Murtadho dari Pandeglang. Pada malam harinya, ribuan santri tersebut melakukan deklarasi dalam rangka peringatan hari santri nasional, baca Al-qur'an, pasar murah dan warung amal.