Kamis 22 Oct 2015 17:04 WIB

HSN Bukti Pengakuan Perjuangan Santri Membela Negara dan Bangsa

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj memberikan sambutannya pada acara penutupan Kirab Resolusi Jihad NU, dalam rangka Menyambut hari Santri Nasional, Kamis (22/10) di Jakarta.
Foto: Republika/Darmawan
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj memberikan sambutannya pada acara penutupan Kirab Resolusi Jihad NU, dalam rangka Menyambut hari Santri Nasional, Kamis (22/10) di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deklarasi Hari Santri Nasional (HSN) menunjukkan adanya keinginan negara untuk mengakui tindak bersejarah yang melibatkan santri. Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatu Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf mengatakan, hal itu yang patut didalami sebagai latar belakang dan tujuan Hari Santri Nasional (HSN) ditetapkan.

Slamet mengatakan, tindakan bersejarah itu dimulai dengan fatwa jihad Rais Akbar PBNU Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari pada 17 September 1945 dan dilanjutkan ddengan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945. Kemudian, fatwa dan resolusi itu dibicarakan kembali dan menjadi keputusan dalam Kongres Umat Islam di Yogyakarta pada 7 hingga 8 November 1945. Lalu 10 November terjadi peperangan di Surabaya.

"Ini rangkaian sejarah yang menunjukkan bukti nyata bahwa santri, dalam hal ini dunia pesantren, memiliki andil yang begitu besar pada perang 10 November dan juga perang-perang sebelumnya," ujar Slamet.  

Dia menjelaskan, santri adalah orang yang hidup dalam pola kehidupan yang mengamalkan agama Islam dengan sebaik-baiknya. Mereka mencintai negeri dan mau berkorban untuk negara. Sisi utamanya yaitu kiai, pesantren, dan santri. "Tapi, di luar yang saya sebut itu santri adalah masyarakat yang jauh lebih luas dan mengamalkan Islam dalam rangka menjaga kemaslahatan umum," ujarnya.

Slamet pun menjelaskan bahwa definisi santri menurut Clifford Geertz (Antropolog asal Amerika Serikat) sudah tidak berlaku. Itu jadul banget. Menurutnya, tidak boleh ada definisi seperti dahulu yang menyebut santri adalah kelompok masyarakat di luar masyarakat abangan dan priyayi.

Saat ini, dia mengatakan, banyak santri yang mengamalkan Islam dengan baik dan lantas menjadi pejabat. "Artinya kan dia menjadi priyayi. Begitu juga priyayi yang sudah mengamalkan Islam dengan baik dan berakhlakul karimah. Itu juga santri. Yang disebut abangan, rata-rata sekarang juga sudah jadi santri. Dikotomi itu sudah tidak relevan lagi," kata Slamet.

Dia menegaskan, pengakuan HSN, penting bagi dunia pesantren. Karena pengakuan ini akan memberikan implikasi nyata dalam perjalanan santri selanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement