Selasa 20 Oct 2015 16:59 WIB

DPR Minta Pembangunan KUA Diprioritaskan pada 2016

Rep: Antara/ Red: Andi Nur Aminah
Kantor Urusan Agama
Foto: infokepanjen.com
Kantor Urusan Agama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memprioritaskan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia dalam RAPBN 2016. Saleh mengatakan fungsi KUA mesti dimaksimalkan. "Peningkatan fungsi itu harus dimulai dari penyediaan sarana prasarana. Kalau kantor saja tidak punya, lalu bagaimana mau memberikan pelayanan?" kata Saleh di Jakarta, Selasa (20/10).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan KUA merupakan ujung tombak pelayanan agama di tingkat akar rumput. Namun, sejalan dengan pemekaran wilayah di berbagai daerah, masih banyak wilayah yang belum memiliki KUA. Bahkan tak jarang, dia mengatakan, ada KUA terpaksa menumpang di kantor-kantor kecamatan.

Karena itu, Komisi VIII bersama Kemenag menargetkan pada akhir 2016, KUA telah berdiri di seluruh kecamatan. Pada 2015 sendiri, telah dianggarkan untuk mendirikan 181 KUA di seluruh Indonesia.

Dalam rapat kerja bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan jajaran pejabat eselon I Kementerian Agama, Senin (19/10), Komisi VIII menemukan adanya beberapa hal prioritas yang belum terdapat dalam rincian agenda Kemenag pada RAPBN 2016.

Komisi VIII menilai rincian kegiatan yang dipaparkan belum menjawab tuntutan yang disampaikan masyarakat. Bahkan, ada beberapa hal fundamental yang sepertinya terlupakan.

Selain pembangunan KUA di seluruh Tanah Air, program lain yang perlu diprioritaskan adalah tunjangan profesi bagi guru tidak tetap, percepatan pendirian badan pengelola keuangan haji (BPKH) dan badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJPH). Selain itu juga upaya diplomatik untuk peningkatan kualitas pelayanan jamaah haji. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement