REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rais 'Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma'ruf Amin meminta seluruh pihak untuk menghilangkan perdebatan terkait penetapan Hari Santri Nasional (HSN). Sebelumnya, penetapan HSN setiap 22 Oktober menuai polemik.
"Jangan jadi perdebatan lagi (jika sudah ditetapkan)," ujar Ma'ruf ketika dihubungi ROL, Ahad (18/10).
Kiai Ma'ruf mengaku sebenarnya tidak mempermasalahkan adanya perdebatan. Adalah hal yang lumrah di kalangan ormas Islam terjadi debat. Yang terpenting, sikap yang lahir pasca perdebatan itu.
"Yang penting akhirnya tidak perlu ada perdebatan lagi kalau sudah ada keputusan," ujarnya.
Dalam proses pembahasan suatu isu, ujarnya, boleh ada perdebatan. Akan tetapi jika sudah ada keputusan hendaknya seluruh pihak menghormatinya. Ma'ruf mencontohkan, terkait penetapan HSN, pemerintah yang mengambil keputusan akhir.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ma'ruf menyetujui penetapan HSN setiap 22 Oktober karena paling relevan dengan momentum perjuangan santri dalam membela negara.