REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta masyarakat untuk meninggikan toleransi dan menghormati hak kebebasan beragama. Ini berkaitan dengan isu larangan pendirian masjid di Manokwari, Papua Barat.
"Kami mengimbau (masyarakat) untuk dapat menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan beragama serta memberikan kesempatan kepada umat beragama untuk melaksanakan ajaran agama termasuk di antaranya mendirikan rumah ibadah dengan ketentuan yang berlaku," ujar Mu'ti ketika dihubungi Republika, Rabu (23/9).
Mu'ti berpendapat, jika isu tersebut benar, maka larangan itu berlebih-lebihan. Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan intoleransi. Mu'ti meminta pemerintah khususnya pemerintah daerah untuk memberi perhatian lebih pada isu-isu serupa.
Ia mengatakan, jika hal ini terus terjadi maka hal serupa bisa merembet ke daerah lain. "Itu bisa merusak kerukunan umat beragama yang saat ini sudah kita upayakan dengan sebaik-baiknya," ujar Mu'ti.