REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Proses penyembelihan hewan kurban menjadi rangkaian ibadah pada hari raya Idul Adha. Untuk itu, tata caranya harus diperhatikan.
“Menyembelih, menurut istilah adalah mematikan atau melenyapkan ruh hewan dengan cara memotong saluran napas dan saluran makanan serta urat nadi utama di lehernya dengan dengan pisau, pedang, atau alat lain yang tajam sesuai dengan ketentuan syara, selain tulang dan kuku, agar halal dimakan,” tegas Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia Prof KH Ahmad Satori Ismail, Rabu (16/9).
Hal itu, menurutnya, harus diperhatikan karena penyembelihan hewan kurban tidak sama dengan mematikan binatang biasa yang dilakukan dengan berbagai cara, seperti dipukul, disabet dengan senjata, dan lain-lain.
"Penyembelihan harus dilakukan dengan baik dan benar," kata Kiai Satori.
Ia pun menyampaikan bahwa ada hadis Rasulullah yang menegaskan bahwa sesungguhnya Allah SWT menetapkan supaya berbuat baik terhadap segala sesuatu.
“Apabila kamu membunuh, bunuhlah dengan baik. Apabila kamu hendak menyembelih, sembelihlah dengan baik dan hendaklah mempertajam pisaunya dan memberikan kesenangan terhadap binatang yang disembelih." (HR Muslim).