Rabu 16 Sep 2015 10:00 WIB

Beda Menyembelih Hewan Kurban dengan Membunuh Binatang

Rep: c 62/ Red: Indah Wulandari
Penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1433 H (ilustrasi).
Foto: Republika/Maspril Aries
Penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1433 H (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Proses penyembelihan hewan kurban menjadi rangkaian ibadah pada hari raya Idul Adha.  Untuk itu, tata caranya harus diperhatikan.

“Menyembelih, menurut istilah adalah mematikan atau melenyapkan ruh hewan dengan cara memotong saluran napas dan saluran makanan serta urat nadi utama di lehernya dengan dengan pisau, pedang, atau alat lain yang tajam sesuai dengan ketentuan syara, selain tulang dan kuku, agar halal dimakan,” tegas Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia Prof KH Ahmad Satori Ismail, Rabu (16/9).

Hal itu, menurutnya, harus diperhatikan karena penyembelihan hewan kurban tidak sama dengan mematikan binatang  biasa yang dilakukan dengan berbagai cara, seperti dipukul, disabet dengan senjata, dan lain-lain.

"Penyembelihan harus dilakukan dengan baik dan benar," kata Kiai Satori.

Ia pun menyampaikan bahwa ada hadis Rasulullah yang menegaskan bahwa sesungguhnya Allah SWT menetapkan supaya berbuat baik terhadap segala sesuatu.

“Apabila kamu membunuh, bunuhlah dengan baik. Apabila kamu hendak menyembelih, sembelihlah dengan baik dan hendaklah mempertajam pisaunya dan memberikan kesenangan terhadap binatang yang disembelih." (HR Muslim).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement