Rabu 16 Sep 2015 05:18 WIB

Masjidil Haram dan Tempat-Tempat Mustajab (bagian 1)

Kabah
Foto: Musiron/Republika
Kabah

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Anggito Abimanyu

Secara umum di seluruh area Masjidil Haram, Makkah,  adalah tempat yang mustajab. Tentu memasuki Kakbah adalah tempat yang paling mustajab. Di dalam Kakbah  terdapat Hajar Aswad. Hajar Aswad (batu hitam)  diyakini oleh umat Islam merupakan sebuah batu yang berasal dari surga. Yang pertama kali menemukannya adalah Nabi Ismail dan yang meletakkannya adalah Nabi Ibrahim.

Memasuki Kakbah tidak diperkenankan untuk umum karena masalah keamanan dan sempitnya tempat. Mencium Hajar Aswad dapat dilakukan secara langsung, namun tidak disarankan, tetapi diwajibkan dengan cara mengangkat tangan dari garis dimulainya umrah yakni di wilayah Multazam.

Meskipun seluruh tempat di Masjidil Haram adalah mustajab, namun demikian ada beberapa tempat yang secara khusus dalam Alquran dan Hadits disebutkan sebagai tempat-tempat musatajab untuk melaksanakan shalat wajib, shalat sunnah dan berdoa.

Multazam adalah sebuah tempat di antara Hajar Aswad dan pintu Kakbah. Tempat ini diyakini oleh semua ulama sebagai tempat yang paling mustajab. Di tempat ini jamaah melakukan shalat wajib atau sunnah dua  rakaat dan berdoa secukupnya. Hal ini didasari  pada  sebuah hadits riwayat sahabat Abdullah Bin Abbas, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: "Multazam adalah tempat dikabulkannya doa. Tak ada satu pun doa seorang hamba di Multazam kecuali akan dikabulkan." (HR. Ahmad)

Tempat paling mustajab selanjutnya adalah di belakang Maqam Ibrahim. Biasanya setelah melaksanakan tawaf tujuh kali, para jamaah haji dan umrah akan melakukan shalat dan berdoa di belakang Maqam Ibrahim ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement