Ahad 13 Sep 2015 23:43 WIB

Pengamat: Jangan Bedakan Penyebutan Teroris Berdasarkan Agama

Terorisme
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat terorisme Mustofa Narawardhaya menegaskan untuk tidak membedakan penyebutan aksi teror dan teroris berdasarkan agama si pelaku tindak terorisme. "Penyebutan teror, teroris, itu identik dengan Muslim. Padahal siapa pun yang melakukan aksi teror, apapun agamanya, itu disebut teroris," kata Mustofa di Jakarta, Ahad Malam.

Lebih lanjut Mustofa merinci kebiasaan tentang penyebutan teroris untuk aksi teror yang lebih banyak terjadi di Pulau Jawa. "Kalau ada pembakaran tempat ibadah, di Pulau Jawa oleh umat Muslim itu disebut aksi teror, tapi kalau terjadi di tempat lain di luar Pulau Jawa dan agamanya berbeda, tidak disebut teroris. Ini tidak adil, tolong adilkan," kata dia.

Menurut Mustofa, segala bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan orang banyak oleh suatu kelompok bisa dikategorikan aksi teror tanpa perlu melihat latar belakang agama atau daerah si pelaku.  "Jangan membedakan, apapun agamanya, di manapun tempatnya, kalau dia melakukan aksi teror disebut teroris," katanya.

Mustofa berharap lembaga-lembaga penegak hukum untuk dapat menindak tegas setiap orang yang melakukan pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Lebih lagi, kata dia, anggaran 2016 di bidang hukum dan keamanan akan bertambah.

"Apalagi anggaran 2016 bertambah. Polisi jadi Rp60-an triliun, TNI Rp101 triliun, BIN Rp3,7 triliun. Itu sudah sangat cukup untuk memberantas terorisme di Indonesia," ujar Mustofa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement