Senin 07 Sep 2015 13:34 WIB

Pemimpin Muslim Ditembak Mati di Thailand Selatan

Rep: c25/ Red: Damanhuri Zuhri
 Muslim Thailand di provinsi perbatasan selatan, Narathiwat.
Foto: Yahoo
Muslim Thailand di provinsi perbatasan selatan, Narathiwat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Seorang imam lagi-lagi terbunuh setelah bekerja dengan pemerintah Thailand dan pemberontak Melayu, yang kali ini menimpa seorang imam di Masjid Payonok, Kabupaten Saibun, Thailand.

Dilansir dari anadolu agency, seorang pemimpin Muslim di Thailand yang sebelumnya selamat dari pemberontakan yang melanda daerah selatan, ditembak mati di provinsi Pattani, pada hari Sabtu lalu.

Dormeng Benjaewan, imam berusia 76 tahun dari Masjid Payonok di kabupaten Saiburi, ditembak beberapa kali oleh tersangka yang diketahui berboncengan sepeda motor, di depan sebuah toko makanan.

Ia dipindahkan ke sebuah rumah sakit lokal dan meninggal karena luka-luka di kepala dan tubuhnya. Benjaewan sendiri sangat dihormati di antara penduduk lokal dan telah bekerja dengan pemerintah Thailand.

Ia bekerjasama dengan Pemerintah Thailand untuk menyelesaikan kerusuhan selama beberapa dekade, yang telah mendestabilisasi tiga provinsi yang berbatasan dengan Malaysia yang penduduknya adalah 80 persen Melayu Muslim.

Beberapa imam telah tewas dalam konflik yang melanda sejumlah kelompok pemberontak yang menentang pemerintah pusat Thailand, dan meminta pemisahan diri.

Dalam kasus pada bulan Agustus 2013, Imam Yacob Raimanee dari masjid Pattani, ditembak mati di kota Pattani. Meski belum diidentifikasi, pihak di balik pembunuhan Raimanee diduga adalah tokoh yang membantu menyelesaikan ketegangan antara pemberontak dan pemerintah.

Bulan November lalu, Abdullateh Todir, seorang imam berusia 49 tahun di provinsi Yala, juga ditembak mati oleh apa yang surat kabar The Nation menyebutnya sebagai skuad kematian pro-pemerintah nakal.

Abdullateh Todir sendiri telah bertindak sebagai perantara antara dua pihak yang berkonflik, pemerintah dan pemberontak. serta dihormati oleh kedua belah pihak yang bertikai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement