REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat, TGH Zainul Majdi mengaku geram dengan tingkah laku perusahaan di Kota Mataram yang melarang karyawannya memakai jilbab dengan alasan keseragaman. Karena itu, dirinya meminta agar larangan tersebut dicabut.
"Gak boleh itu. Harus dicabut larangan itu, gak ada alasannya," ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Selasa (1/9).
Menurutnya, alasan keseragaman yang dikemukakan pihak perusahaan tidak relevan. Sebab, ia mencontohkan selama ini, Indonesia berjalan dengan pondasi saling menghargai keberagaman. "Keseragaman kita itu penghormatan terhadap nilai agama," katanya.
Ia menuturkan, jika perusahaan-perusahaan di Kota Mataram kembali ditemukan melarang karyawannya memakai jilbab. Maka, dengan tidak segan pihaknya akan segera mencabut larangan tersebut.
Terpisah, Penjabat Walikota Mataram, Putu Selly Andayani mengancam akan menutup perusahaan yang melarang karyawannya untuk berjilbab. Pihaknya sudah memerintahkan disnakertrans untuk melaksanakan hal itu.
Menurutnya, dalam Alquran dan aturan ketenagakerjaan menyatakan tidak boleh melarang seseorang untuk tidak memakai jilbab. "Kita sudah perintahkan disnakertrans. Kalau tetap melarang maka tutup saja perusahaannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Mataram mengungkapkan salah satu perusahaan furniture di Kota Mataram "Informa" melarang karyawan untuk memakai jilbab. Bahkan, direktur operasional "Informa" pernah mengungkapkan larangan karyawannya menggunakan simbol-simbol keagamaan.
"Dua hari pantauan petugas dilapangan, kita menemukan bukti ada pelarangan memakai jilbab karyawati disini," ujar Kepala Disnakertrans Kota Mataram, Ahsanul Khalik kepada wartawan seusai melakukan sidak di "Informa" di Lombok Epicentrum Mall, Senin (31/8).