REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meningkatkan koordinasi dan pengawasan pengelolaan zakat bersama pemerintah. Lukman mengatakan, Baznas dan pemerintah harus saling menopang dan memperkuat.
"Antara pemerintah dan Baznas hendaknya tidak tumpang tindih. Baznas harus bahu membahu dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," kata Lukman, Rabu (19/8).
Lukman meminta Baznas pusat bisa meningkatkan koordinasi dengan Baznas daerah secara lebih profesional. Lukman mengibaratkan Baznas sebagai lokomotif penarik gerbong perzakatan indonesia.
Oleh karena itu, Baznas hendaknya mengawal pengelolaan zakat agar bisa dipertanggungjawabkan mulai hulu hingga hilir. "Harus berbanding lurus dengan orang miskin yg tertolong," ujar Lukman.
Menyangkut capaian pengumpulan zakat yang belum tinggi, Lukman menyarankan Baznas untuk meningkatkan pengumpulan zakat dengan membentuk Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) Baznas.
UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk Baznas di semua tingkatan dan bertugas mengumpulkan zakat pada desa, dan instansi pemerintah maupun swasta baik di dalam maupun di luar negeri.
Lukman juga berpesan agar Baznas bisa mengembangkan sosialisasi zakat dan peningkatan kualitas amil. "Baznas dari umat untuk umat. Saya yakin kepercayaan pemerintah akan mengalir kuat ke Baznas," ujarnya.