REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekan lalu, Jumat (14/8), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang tahunan. Terdapat hal yang cukup menarik dalam acara yang diisi dengan pidato Presiden mengenai kinerja pemerintah tersebut, yakni saat pembacaan doa.
Seperti pada sidang tahunan lainya, acara selalu diakhiri dengan doa. Pada kesempatan itu, naskah doa dibacakan oleh KH Khoirul Muna. Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis mengatakan, meski isi dalam doa itu cukup detail dan terkesan menyudutkan pemerintah, namun hal itu tak perlu terlalu dipermasalahkan.
“Substansi isi doa tersebut masih sesuai dengan koridor,” katanya kepada ROL, Senin (17/8). Ia juga menilai, isi dalam doa itu cukup aktual karena sangat sesuai dengan kondisi yang sedang dialami oleh bangsa Indonesia.
Selama isi doa itu mengutarakan dan mengharapkan sebuah kebaikan, lanjut Cholil Nafis , maka sudah sepantasnya seluruh masyarakat termasuk pemerintah untuk turut mengamini doa tersebut. “Kecuali, jika isi doa mengandung hal yang mencelakakan atau rasa dengki, maka itu adalah doa yang tidak sesuai dengan tuntunan,” ujar dia.