Ahad 16 Aug 2015 21:33 WIB

Din Syamsudin Sayangkan Pernyataan Judi Bola Menpora

Red: Ilham
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin memberikan keterangan kepada wartawan di kampus Unismuh Makassar, Sulsel, Kamis (6/8).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin memberikan keterangan kepada wartawan di kampus Unismuh Makassar, Sulsel, Kamis (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menyayangkan dan menekankan perlunya konfirmasi atas pernyataan atau statemen dari Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi terkait judi sepak bola.

"Saya kira itu perlu dikonfirmasi mengapa sampai muncul pernyataan seperti itu dari pejabat setingkat menteri," kata Din di Jakarta, Minggu (16/8).

Din mengatakan, ungkapan itu merupakan pikiran yang rancu dan berseberangan dengan latar belakang Nahrawi yang berasal dari partai berbasis massa Islam.

"Itu pikiran rancu dari pejabat yang berasal dari partai Islam, karena harus diingat judi termasuk dosa besar dalam ajaran Islam," ujar mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.

Menurut Din, jika pernyataan tersebut menjadi rencana untuk melegalkan judi dalam sepak bola, maka tidak akan membawa berkah bagi bangsa, termasuk bagi perkembangan olah raga yang sangat terkait dengan generasi muda. Karena itu, Din meminta pernyataan tersebut jangan ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang mengarah pada legalisasi judi sepak bola.

"Jika itu dilakukan, sama saja pemerintah, dalam hal ini Menpora telah merubuhkan akhlak bangsa, apalagi olah raga ini sangat terkait dengan generasi muda. Karena itu saya sebagai Ketua MUI meminta agar rencana itu dihentikan karena tidak ada manfaatnya dan tidak ada faedahnya," tutur Din.

Sementara itu, Menpora Imam Nahrawi mengonfirmasi pernyataannya terkait judi sepak bola yang disampaikannya dalam saat Seminar dan Diskusi Nasional Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia (UI) di Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Enggak. Wong saya lagi lawan mafia bola masa memperbolehkan judi. Judi itu sendiri sudah dilarang dan hukumannya pidana. Bahwa ada orang percaya judi sebagai pilihan, silahkan itu urusan masing-masing, tapi hukum positif kita kan mengatur bahwa itu pidana," kata Imam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Dalam diskusi yang dihadiri oleh guru besar dari Universitas Indonesia tersebut, Imam mengatakan hal sebagai berikut. "Silahkan berjudi, tapi mohon maaf, ini bukan fatwa. Orang berjudi itu kadang pilihan, kadang juga keyakinan. Karena sebagian orang berjudi itu karena hobi, karena ingin buang sial. Ketika kemudian tahun 1991 Porkas, SDSB itu dihentikan oleh negara, saya melihat betapa banyak orang Indonesia yang berbondong-bondong pergi berjudi ke Malaysia dan Singapura, salah satu sumber pembiayaan olahraga kala itu dari situ".

"Saya ingin menyatakan bahwa silahkan mereka berjudi bola, itu hak mereka. Tapi jangan pernah hasil judi atau cara judi itu masuk kepada pengaturan skor dan masuk ke lapangan. Cukup di tribun saja mereka berjudi main remi. Tapi kalau sudah masuk ke lapangan, mengatur wasit, mengatur pemain, maka dimana sesungguhnya fondasi revolusi mental terjadi,'' ujarnya kala itu.

Terkait pernyataannya tersebut yang membuat polemik karena akhirnya menimbulkan berbagai penafsiran, Nahrawi mengatakan dirinya akan melakukan klarifikasi. "Terkait salah pahamnya statemen itu, nanti saya mau buat klarifikasinya soal ini," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement