Kamis 13 Aug 2015 19:00 WIB

Lima Kriteria Calon Anggota MUI

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Agung Sasongko
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (tengah) didampingi pengurus MUI dan sejumlah ulama menyampaikan pernyataan sikap terkait insiden tragedi Tolikara, Papau di Jakarta, Rabu (22/7). MUI mengutuk keras segala tindakan kekerasan terhadap u
Foto: NTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (tengah) didampingi pengurus MUI dan sejumlah ulama menyampaikan pernyataan sikap terkait insiden tragedi Tolikara, Papau di Jakarta, Rabu (22/7). MUI mengutuk keras segala tindakan kekerasan terhadap u

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Masjid Istiqlal Ali Mustafa Yaqub berharap Majelis Ulama Indonesia ke depan dipimpin oleh figur warasatul anbiya' atau pewaris tugas para Nabi. Ini agar wadah ulama, zuama, dan cendekiawan Islam itu tidak terkontaminasi pemikiran-pemikiran yang melenceng dari ajaran Islam.

Ali mengungkap terdapat lima kriteria figur warasatul anbiya. Pertama, jelasnya, tidak memiliki rasa takut kecuali hanya kepada Allah.

Kedua, pengurus MUI harus memiliki keilmuan yang syar'i atau yang biasa disebut fakih. Untuk kriteria ini, setidaknya seorang ulama mampu menjawab persoalan umat. "Nabi itu mewariskan ilmu syar'i bukan ilmu yang lain-lain," ujarnya.

Ketiga, yaitu berorientasi ukhrawi dan hanya mencari ridha Allah. Hal itu, kata Ali, telah dicontohkan Rasulullah dengan tidak menjual agama untuk mencari kepentingan dunia. "Saat ini banyak oknum menjual fatwa untuk mencari dunia," ujar Ali.

Kemudian, ulama juga harus akrab dengan rakyat kecil. "Ini perilaku Rasulullah. Jangan sampai jauh dari orang lemah dan dekat dengan penguasa," katanya.

Terakhir, usianya sudah matang. Ali mengatakan usia ulama setidaknya lebih dari 40 tahun. Hal ini, kata Ali karena tidak ada Nabi diutus oleh Allah SWT setelah 40 tahun kecuali Nabi Isa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement