REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski namanya sudah tertera dalam 11 nama anggota Badan Amil Zakat Nasional, Masdar Farid Mas'udi masih menolak memberi komentar mengenai Baznas.
Pemerintah melalui Keputusan Presiden RI No 66/P tahun 2015 tanggal 30 Juli, menetapkan Pengangkatan Anggota Badan Amil Zakat Nasional Periode 2015-2020.
Anggota Baznas itu terdiri dari delapan orang unsur masyarakat dan tiga orang dari unsur pemerintahan, seperti Kementerian Agama, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Sayangnya, mereka yang namanya sudah tercantum dalam surat keputusan tersebut, masih belum mau berkomentar mengenai terpilihnya mereka menjadi anggota Baznas periode 2015-2020.
Kebanyakan dari mereka belum mau berkomentar lantaran tidak mau mendahului kewenangan yang berlaku, sebelum mereka benar-benar sah dilantik sebagai anggota Badan Amil Zakat Nasional.
Masdar Farid Mas'udi, satu dari sebelas nama yang terpilih sebagai anggota Badan Amil Zakat Nasional terbaru, mengaku belum mau berkomentar banyak mengenai terpilihnya ia sebagai anggota Badan Amil Zakat Nasional.
Masdar yang dihubungi via telfon oleh Republika, Selasa (11/8) pagi, merasa tidak sopan apabila berbicara mengenai apapun yang berkaitan dengan Baznas sekarang, sebelum ada pelantikan resmi terhadap dirinya.
Terkait bagaimana masa depan dan juga tantangan dari Badan Amil Zakat nanti, Masdar mengungkapkan kalau dirinya tetap akan menunggu sampai hari pelantikan untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Perihal hari pelantikan, meski tidak menyebut secara pasti, Masdar menuturkan kalau pelantikan anggota Baznas periode 2015-2020, akan dilaksanakan dalam pekan ini. "Pelantikan paling tidak minggu minggu inllah," kata dia.
Selain Masdar Farid Mas'udi, nama-nama yang tercantum dalam surat Keputusan Presiden sebagai 11 anggota Baznas terbaru periode 2015-2020, diantaranya adalah Bambang Sudibyo, Zainulbahar Noor, Mundzhir Suparta dan Ahmad Satori Ismail.
Sedangkan enam nama lainnya diantaranya adalah Emmy Hamidiyah, Irsyadu Halim, Nana Mintarti, Machasin, Nuryanto dan juga Astera Primanto Bhakti.