REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Masyarakat Pesantren KH Hafidz Taftazani menyatakan, ponpes kini sudah dijadikan sebagai bengkel moral. Kehadirannya pun menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat. Tidak sedikit para orang tua yang merasa takut putra-puterinya terkena penyalahgunaan narkoba, lantas memasukkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan tersebut.
Ini merupakan salah satu indikator bahwa ponpes keberadaannya makin diminati oleh masyarakat. Sayangnya, lanjut dia, istilah lembaga pendidikan Islam tersebut belakangan ini diplesetkan banyak orang.
Misalnya, lanjut dia, jika ada seorang koruptor dan kemudian masuk tahanan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), lantas orang tersebut disebut masuk ponpes. Padahal, ruang tahanan KPK bukanlah Ponpes.
"Ponpes, ya ponpes sebagai lembaga pendidikan yang berdiri sejak ratusan tahun di negeri ini. Jangan plesetkan penyebutan ponpes dengan rumah tahanan KPK," pintanya.