REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), KH Zakky Mubarak berpendapat perlu dilakukan penyebarluasan pemahaman utuh tentang jihad. Tujuannya guna mencegah sekaligus menangkal penyebarluasan paham radikal di tengah masyarakat.
"Selama ini saya lihat masih ada saja umat Muslim yang masih salah dalam menafsirkan masalah tentang jihad yang berdampak orang itu menjadi radikal," kata dia di Jakarta, Senin (10/8).
Nahdlatul Ulama (NU) dalam muktamar ke-33 di Jombang, Jawa Timur, pekan lalu secara khusus menyoroti penyebarluasan paham radikal di Tanah Air yang dinilai menjadi ancaman bagi NKRI.
"Jadi, para tokoh, dai, ulama dan imam masjid harus bisa menjelaskan atau meluruskan pemahamam Islam dan juga masalah jihad yang sebenarnya agar umat atau masyarakat tidak terpengaruh paham radikal yang disebarkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab," ujar Zakky Mubarak.
Imam Besar dan Dewan Pakar Masjid Agung Sunda Kelapa Jakarta ini memuji upaya pemerintah, termasuk melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dalam mencegah radikalisme. Namun, lanjut dia, upaya pencegahan radikalisme bukan semata kewajiban pemerintah, melainkan juga menjadi kewajiban masyarakat, terutama para tokoh dan pemuka agama.