REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG—KH Said Aqil Siradj terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode kedua, masa khidmat 2015-2020 pada Kamis (6/8). Kemenangan Kiai Said sejatinya tidak melewati fase pemungutan suara.
Pada fase penjaringan nama bakal calon, terdapat dua nama yang memenuhi persyaratan sebagai calon, yakni Kiai Sadi KH As’ad Ali. Kiai Said memperoleh 287 suara, sementara Kiai As’ad mendapatkan 107 suara. Sesuai ketentuan, salah satu syarat pencalonan adalah adanya dukungan dari 99 pemilik suara.
Namun begitu, seusai hasil penjaringan nama bakan calon diumumkan, Kiai As’ad tampil ke panggung dan menyatakan mundur dari pencalonan. Dengan begitu secara otomatis, Kiai Said langsung dikukuhkan sebagai Ketua Umum PBNU.
Selain Kiai Said dan Kiai As’ad, muncuk sejumlah nama lainnya dari muktamirin. Di antaranya adalah KH Solahuddin Wahid atau Gus Solah yang mendapatkan 10 suara, KH Hilmi Muhammadiyah mendapatkan 3 suara, lima nama yang masing-masing mendapatkan 1 suara, serta 2 kertas suara dinyatakan rusak.