Selasa 04 Aug 2015 19:15 WIB

Kulonprogo Targetkan Satu Desa Satu Penghapal Alquran

Rep: Heri Purwata/ Red: Teguh Firmansyah
Hafiz Alquran cilik, Amir
Foto: onislam
Hafiz Alquran cilik, Amir

REPUBLIKA.CO.ID ,KULONPROGO -- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menargetkan satu desa minimal satu penghafal Alquran. Sehingga mereka bisa menjadi imam masjid desa/kelurahan dan tempat bertanya.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengungkapkan hal itu di sela-sela penyerahan penghargaan kepada 95 hafidz/hafidzoh serta 67 ustad/ustadzah di Wates, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (4/8).

"Cita-cita ini tidak terlalu muluk dan bisa tercapai," kata Hasto Wardoyo yang menyerahkan penghargaan senilai Rp 68,9 juta.

Hasto pun mengapresiasi para guru ngaji. Karena berkat jasa mereka sejumlah penghafal Alquran lahir.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para ustadz dan ustadzah yang sudah memberikan sumbangsih kepada masyarakat untuk melatih para penghafal Kulonprogo. Terlebih di Kabupaten Kulonprogo masih penting dan perlu sekali untuk meningkatkan kemampuan dalam menghafal Alquran," kata. Hasto.

Pemkab Kulonprogo, saat ini sedang menyusun rancangan Perda yang mewajibkan siswa Sekolah Dasar khatam Alquran di kelas 6 SD sehingga bisa membaca dengan benar. Draft Perda sedang disusun yang meliputi kelas 3 SD khatam Iqro, dan kelas 6 khatam Alquran.

‘Mudah-mudahan Perda ini disetujui DPRD bersama dengan Pemda di tahun 2015 ini sehingga di tahun-tahun 2016-2017 tinggal mengalokasikan anggaran,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement