Ahad 02 Aug 2015 15:45 WIB

Hasyim Muzadi: Pro dan Kontra Muktamar NU Masih Wajar

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi.
Foto: Antara
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Rais Syuriyah PBNU KH Hasyim Muzadi menilai, dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33 di Jombang, Jawa Timur, masih dalam batas wajar, termasuk terkait pro dan kontra mengenai mekanisme pemilihan pimpinan NU.

"Ya, masih dalam wajar. Pro dan kontra itu biasa," kata Hasyim kepada wartawan di Pesantren Tebuireng, Jombang, Ahad (2/8).

Hanya, Hasyim menyesalkan sempat diterapkannya kewajiban persetujuan terhadap ahlu halli wal aqdi (AHWA) untuk menjadi model pemilihan rais aam sebagai prasyarat pendaftaran peserta muktamar. "AHWA itu arus dibahas dulu di muktamar, bukan jadi syarat peserta muktamar," kata Hasyim.

Dia menyatakan bahwa tidak ada keputusan di luar muktamar yang mengikat muktamirin atau peserta muktamar, apalagi keputusan yang dihasilkan dari forum yang tingkatannya di bawah muktamar yang merupakan forum permusyawaratan tertinggi di NU.

Sejauh ini, kata dia, di dalam AD/ART NU hasil muktamar sebelumnya tidak ada Ahwa di dalamnya.

Jadi, kata dia, bagi pihak yang menginginkan Ahwa, maka konsep itu harus diajukan dan dibahas terlebih dulu di muktamar. "Kalau mau memasukkan AHWA, ya masukkan saja. Nanti dibahas, disetujui atau tidak," kata dia.

Kalaupun nanti muktamarin menyetujui AHWA, kata dia, maka baru bisa diterapkan pada muktamar berikutnya, tidak bisa serta merta diberlakukan dalam muktamar kali ini. "Kalau sekarang dipaksakan itu orang yang kebelet," kata mantan Ketua Umum PBNU dua periode itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement