REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan salah satu isu penting yang akan dibahas dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 adalah krisis pengelolaan air. Isu pengelolaan air kerap dimunculkan Muhammadiyah melalui gerakan jihad konstitusi.
MK pun membatalkan UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) lewat uji materi yang diajukan Pimpinan Muhammadiyah karena dianggap tidak memihak pada kepentingan masyarakat luas.
"Krisis air adalah masalah serius. Air menjadi masalah penting dalam muktamar," kata Mu'ti dalam jumpa pers di Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (31/7).
Mu'ti menyatakan, belakangan ini banyak masyarakat yang lantas terdampak kekeringan. Menurut Mu'ti, warga yang sebelumnya hidup dari mata air kini kesulitan air karena terjadi privatisasi sumber daya air.
"Muhammadiyah akan berjuang melakukan langkah preventif," ujarnya.