REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muktamar Muhammadiyah ke-47 akan mengambil tema Gerakan Pencerahan Menuju Indonesia Berkemajuan.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menjelaskan makna Indonesia berkemajuan sebagai Indonesia yang berkembang, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat.
"Indonesia yang berkemajuan itu Indonesia yang lebih berkembang dalam semua bidang kehidupan," kata Haedar Nashir kepada Republika, Selasa (28/7).
Meski demikian, lanjut Haedar, tidak cukup sekadar berkembang dalam berbagai bidang kehidupan. Kemajuan juga harus mengandung dimensi keadilan dan pemerataan, termasuk dalam aspek ekonomi.
Sumber daya ekonomi tidak boleh hanya dinikmati oleh sekelompok kecil masyarakat. Ia menambahkan, Indonesia berkemajuan juga ditandai peningkatan kemakmuran.
Pasalnya, negara berkemajuan adalah negara yang semakin lama semakin makmur, bukan semakin terpuruk. Artinya, dalam konteks Indonesia berkemajuan harus ada indikasi peningkatan kemakmuran.
Menurut Haedar, sebagai negara berkemajuan, Indonesia juga harus menjadi negara bermartabat. Ia menekankan, pentingnya karakter bangsa yang religius, bermoral, dan berkeadaban.
Ketua PP Muhammadiyah ini menyebut, ciri terakhir negara berkemajuan adalah negara yang berdaulat. Tidak hanya berdaulat dari berbagai macam cengkeraman atau eksploitasi, tetapi rakyatnya juga mempunyai jiwa merdeka, mandiri, dan sifat kenegarawanan.
"Orang yang merdeka dan berdaulat itu kan orang yang punya kemandirian. Saya pikir dengan lima ciri itu, Indonesia bisa dikonstruksi menjadi negara yang berkemajuan," kata Haedar.