Senin 27 Jul 2015 17:50 WIB

Ketua MUI: Selain Istisqa, Pemerintah Diimbau Shalat Istikharah

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Agung Sasongko
Umat Muslim saat melaksanakan shalat Istisqa atau shalat sunah minta hujan.
Foto: Antara/Arief Priyono
Umat Muslim saat melaksanakan shalat Istisqa atau shalat sunah minta hujan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengapresiasi kesadaran beragama dalam menyelesaikan masalah yang ditunjukkan pemerintah. Salah satunya, yaitu dengan mengimbau melaksanakan shalat Istisqa ketika terjadi kekeringan.

"Perlu juga diserukan dalam setiap pengambilan kebijakan untuk melakukan Istikharah sehingga selalu ada sandaran keagamaan," ujar Cholil kepada ROL, Senin (27/7).

Cholil beralasan hal itu agar kebijakan-kebijakan yang lahir tidak salah dan tidak terjadi tarik-menarik di tengah jalan. Selain dengan perhitungan matematis, kata Cholil, perlu juga ada sandaran teologis salah satunya dengan shalat Istikharah. "Jangan hanya berdasarkan hitung-hitungan saja tapi perlu dibarengi dengan Istikharah," kata Cholil.

Sementara itu, kata Cholil, bagi masyarakat non-Muslim bisa menyesuaikan dengan tuntunan agama masing-masing. "Saya apresiasi ada kesadaran beragama dalam menyelesaikan masalah yaitu dengan berdoa," katanya.

Sejumlah pejabat seperti Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Walikota Bogor Bima Arya menyerukan kepada masyarakat untuk menunaikan shalat dua rakaat untuk meminta hujan. Cholil lantas mengimbau agar pemerintah juga melakukan shalat Istikharah sebelum pengambilan kebijakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement