Senin 27 Jul 2015 11:14 WIB

Marwan: Lembaga Pendidikan Islam Harus Bangun Perilaku Masyarakat

Rep: c 93/ Red: Indah Wulandari
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID,TUBAN -- Lembaga pendidikan Islam seperti pondok pesantren berperan penting dalam sejarah perjuangan dan pembangunan bangsa.

Oleh karena itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengajak lembaga pendidikan Islam, seperti pondok pesantren bisa berperan aktif dalam membangun desa.

"Lembaga pendidikan Islam selain menjalankan misi mencerdaskan masyarakat berdasarkan ajaran Islam serta membangun sikap dan perilaku akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari, juga dapat pula berperan strategis menjadi lokomotif perubahan masyarakat desa menuju arah dan kondisi yang lebih bermartabat, maju, dan sejahtera," ujar Marwan saat menghadiri acara di Yayasan Sunnatunnur, Senori, Tuban, Ahad (26/7).

Marwan melanjutkan, lembaga pendidikan Islam, khususnya pesantren harus mampu berperan nyata dalam mengawal dan menyukseskan pelaksanaan pembangunan desa yang mengemban amanat UU Desa Nomor 6 tahun 2014.

Peran tersebut juga diyakininya bisa mewujudkan Nawa Cita ketiga “membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan."

Marwan juga menjelaskan tujuan dari pembangunan desa yakni untuk mewujudkan desa mandiri yang maju ekonomi secara ekonomi, memiliki pelayanan dasar yang baik dan masyarakatnya berdaya dan sejahtera secara berkelanjutan.

Menurutnya, kewenangan desa yang sangat besar sekarang ini dalam pelaksanaan pembangunan desa termasuk mengelola langsung dana desa harus menjadi barokah yang mampu mewujudkan tujuan Pembangunan desa.

"Jangan sampai dana desa, justru menjadi musibah yang penuh dengan penyimpangan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Disinilah peran lembaga pendidikan Islam seperti pesantren sangat dibutuhkan, khususnya dalam ikut mengawasi dan mengawal penggunaan dana desa secara amanah, transparan dan akuntabel," tambah dia.

Lembaga pendidikan Islam, menurut Marwan, bertanggung jawab moral dan sosial yang sangat besar, mengingat keberadaan lembaga pendidikan Islam merupakan bagian integral dari desa.

Para alumninya banyak yang berkiprah di desa sebagai kyai, ustadz, muballigh maupun tokoh masyarakat desa. Selain itu juga sebagian besar keluarga peserta didik lembaga pendidikan Islam banyak yang dari desa, dan secara sosial ekonomi relatif masih membutuhkan pemberdayaan," ucap Marwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement