Ahad 26 Jul 2015 00:01 WIB
Kontroversi Kaset Pengajian

MUI: Tim Pemantau Pengeras Suara Masjid tidak Perlu

Rep: Marniati/ Red: Ilham
Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis
Foto: ROL/Casilda Amilah
Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia menilai rencana pembentukan tim pemantau pengeras suara masjid yang akan dilakukan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla tidak perlu dilakukan. Ketua bidang kajian MUI, Cholil Nafis mengatakan, yang perlu dibangun di kehidupan masyarakat yaitu kesadaran untuk hidup rukun, damai, dan penuh toleransi. Bukan mengawasi speaker masjid.

"Saya pikir itu tidak pada substansinya. Nggak perlu lah, mana ada orang barantem karena pengeras suara (masjid)," ujar Choli Nafis kepada Republika, Sabtu (25/7).

Ia menjelaskan, jika pembentukan tim ini didasari oleh kasus Tolikara, maka alasan tersebut dunilai kurang tepat. Kerusuhan di Tolikara dipicu oleh non-muslim radikal, bukan umat Islam. Sehingga pembentukan tim pemantau hanya akan menumbuhkan kecurigaan untuk umat Islam.

Ia melanjutkan, yang perlu dilakukan saat ini yaitu membangun umat Islam dan masyarakat Indonesia agar mampu menjaga nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan beragama.

Sebelumnya, juru bicara JK, Husain Abdullah menyebutkan Jusuf Kalla membentuk tim memantau pemutaran kaset-kaset pengajian di masjid-masjid. Lewat tim ini, JK bermaksud menghimpun fakta di lapangan untuk mengukur tingkat kebisingan suara kaset pengajian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement