Jumat 10 Jul 2015 13:24 WIB
Ramadhan 2015

Sidang Isbat Tertutup Dinilai Lebih Menjaga Ukhuwah Islamiyah

Rep: c 30/ Red: Indah Wulandari
  Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (kanan), bersama  Ketua MUI Din Syamsuddin memberikan keterangan pers hasil sidang isbat penentuan 1 Syawal 1435 H di Kementerian Agama, Jakarta, Ahad (27/7).(Republika/ Yasin Habibi)
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (kanan), bersama Ketua MUI Din Syamsuddin memberikan keterangan pers hasil sidang isbat penentuan 1 Syawal 1435 H di Kementerian Agama, Jakarta, Ahad (27/7).(Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang isbat tertutup dinilai lebih kondusif dalam menjaga ukhuwah Islamiyah. "Sidang isbat sudah baik. Sesuatu yang sudah baik mestinya dipertahankan," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Jumat (10/7).

Menurutnya, biarlah sidang itsbat tersebut menjadi konsumsi para ulama yang hadir. Karena sidang isbat terbuka selama ini selalu menyisakan debat kusir yang tidak berujung.

Sidang isbat terbuka, ujarnya, hanya akan mempertontonkan klaim kebenaran masing-masing pihak. Mereka yang metode rukyah, tentu mempertahankan argumennya. Begitu juga mereka yang pro metode hisab, tentu merasa argumennya paling betul.

Dalam sudut pandang Saleh, selama kedua metode itu memiliki dalil aqli dan naqli yang kuat, keduanya dianggap setara. Tidak boleh ada pendapat yang mengatakan bahwa yang satu lebih benar dan lebih baik dari yang lain.

Dalam teori ilmiah, menurut Saleh, suatu teori hanya bisa digugurkan jika ditemukan teori baru yang terbukti lebih benar dan lebih fungsional. "Itu yang disebut sebagai metode falsifikasi dalam filsafat ilmu," ujarnya

Selama ini, kedua metode dinilai sama-sama baik dan benar. Kalaupun ada yang menilai salah satu lebih baik, itu hanyalah klaim kebenaran. Klaim kebenaran tidak selamanya dapat dianggap lebih baik dan lebih benar.

Saleh mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) yang telah melakukan sidang itsbat tertutup perlu diapresiasi. Artinya, Kemenag telah berhasil menjaga kerukunan internal antarumat beragama.

"Itu pulalah tugas dan fungsi kementerian agama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan," ujar Saleh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement