Rabu 01 Jul 2015 13:13 WIB

Risma akan Cabut Pembekuan BAZ Surabaya, Asal..

Rep: Andi Nurroni/ Red: Indah Wulandari
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Foto: Republika/Wihdan H
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berkukuh tidak akan mencabut status pembekuan lembaga Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Surabaya sebelum ada konsep pengelolaan yang jelas.

“Saya mau cari dulu bentuknya, karena saya tidak mau seperti dulu. Uang dari BAZ dipake studi banding. Enggak mau saya,” ujar Risma, Selasa (30/6).

Menurut Risma, ia telah berbicara kepada mantan sekretaris BAZ Surabaya pada kepengurusan sebelumnya, untuk mengajukan konsep baru pengelolaan BAZ.

“Sekretarisnya ada (berdinas) di Depag. Saya bilang, kalu konsepnya jelas kasih ke saya. Kalau enggak jelas, saya enaggak mau. Ini dana titipan, dana zakat kok dipakai jalan-jalan,” ujar Risma dengan nada tinggi.  

Menurut Risma, sejak kepengurusan BAZ Kota Surabaya tidak diperpanjang sedari tiga tahun lalu, selain pembekuan kelembagaan, dana zakat dari PNS Surabaya juga ditahan di kas Pemkot. Hingga kini, menurut Risma, sudah terkumpul hingga Rp 300 juta.

“Kalau sudah clear, konsepnya jelas, baru saya akan lepas (zakat PNS). Ini kan amanah orang,” kata Risma.

Menanggapi kritik Wali Kota, sebelumnya, mantan sekretaris dan bendahara BAZ Surabaya hendak memberikan keterangan pers kepada para wartawan. Hal tersebut disampaikan melalu stafnya yang bernama Lely. Namun, pada hari yang dijanjikan, Senin (29/6) lalu, kedua mantan pengurus BAZ itu mendadak menolak berkomentar.

Mereka beralasan, mereka tidak diperbolehkan memberikan pernyataan oleh Eko Haryanto, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Surabaya. Saat dikonfirmasi, Eko membenarkan perintahnya itu. “Nanti saja saya (yang memberikan pernyataan) via humas,” ujar Eko, Rabu (1/7) melalui pesan singkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement