Selasa 30 Jun 2015 11:08 WIB
Perkawinan Sejenis Dilegalkan

Pernikahan Sejenis Salahi Perspektif Teologi Umat Kristen?

Rep: c26/ Red: Bilal Ramadhan
Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)
Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam perspektif teologi umat Kristen, perkawinan bertujuan untuk mendapatkan keturunan. Jika ditinjau dari konsep tersebut, Kepala Biro Humas Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Jeirry Sumampow menyebut ada persoalan di balik pernikahan sejenis.

Jeirry mengatakan perkawinan dalam Kristen sejatinya dalam rangka melestarikan kehidupan lewat kelahiran anak. Maka, ada persoalan jika dilihat dalam konteks perkawinan menurut agama Kristen. "Jadi, dari perspektif teologi memang ada persoalan karena kita melihat dalam konteks perkawinan bertujuan dapat keturunan yang dilakukan oleh dua orang," kata Jeirry kepada ROL, Senin (29/6) malam.

Namun, ia menyebut hal ini masih jadi pertimbangan sikap yang akan ditentukan PGI. Hingga kini PGI masih belum bisa menyatakan sikap membenarkan atau melarang karena masih menjadi kontroversi di kalangan gereja.

Kata dia, ada gereja yang melarang keras pernikahan sejenis karena dianggap bertentangan dengan konsep teologi. Namun tak sedikit juga yang membolehkan dengan alasan hak asasi setiap manusia yang bebas memilih pasangannya.

Pernikahan sejenis memang menjadi pembahasan di dunia sejak lama. Beberapa negara sudah memberikan legalitas pernikahan bahi kaum LGBT. Negara teranyar yang memberikan izin adalah Amerika Serikat yang disambut bahagia seluruh pendukung LGBT di dunia. Namun tak sedikit juga negara yang masih menolak karena dianggap menyalahi aturan agama, salah satunya Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement