Selasa 30 Jun 2015 10:05 WIB

Agar Kualitas Madrasah Aliyah Bisa Setara SMA

Sejumlah siswa mengerjakan soal saat mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Ambon, Maluku, Senin (9/3).
Foto: Antara/Embong Salampessy
Sejumlah siswa mengerjakan soal saat mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Ambon, Maluku, Senin (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Tim Peneliti Bidang Pendidikan Kementrian Agama RI*

Secara umum mutu madrasah, khususnya Madrasah Aliyah (MA) sampai saat ini belum dapat mencapai posisi ideal. Hal ini tidak terlepas dari berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi, diantaranya kualifikasi dan kompetensi guru yang belum dapat memenuhi kebutuhan secara merata, kualitas proses pembelajaran yang masih rendah, kemampuan manajerial kepala madrasah yang masih “terbatas”, dukungan stakeholders yang belum maksimal.

Hasil penelitian Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta yang dilakukan di Propinsi Banten (2010) dan Propinsi Riau (2011)  menunjukkan, bahwa secara kuantitatif hasil pencapaian SNP di MA sebagai indicator keberhasilan tingkat akreditasi adalah masih termasuk “sedang”, terutama yang menyangkut aspek standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan tenaga Kependidikan, Standar Sarana Prasarana dan Standar Biaya.

Data dari Badan Akreditasi Nasional (2013), sampai pada tahun 2013, khususnya di 13 (tiga belas) propinsi Indonesia bagian barat bahwa Madrasah Aliyah yang tidak terakreditasi masih 161 lembaga (5.62 persen) dan MA yang belum diakreditasi mencapai 578 lembaga (20.17 persen).

Untuk itu, Tim peneliti bidang pendidikan Kementrian Agama RI melakukan penelitian pada tahun 2013 untuk memetakan kualitas MA. Jenis penelitian yang dilakukan ini adalah kualitatif, dengan mendasarkan pada data kuantitatif. Data dasar/awal yang digunakan (data kuantitatif) adalah peta akreditasi MA yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN). Untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh dan mendalam tentang permasalahan akreditasi, maka dilakukan studi lapangan dengan menggunakan metode observasi, dokumentasi, dan wawancara.

Dari hasil penelitian, tim merekomendasikan hal-hal berikut:

1.    Perlu gerakan percepatan akreditasi untuk madrasah aliyah berupa penyediaan sarana dan prasarana madrasah (laboratorium, perpustakaan, ruang belajar dll),

2.    Perlu dikaji kembali instrument akreditasi yang sudah ada, terutama terkait poin standarisasi izin pendirian madrasah, karena instrument tersebut merupakan standar minimal yang memungkinkan untuk disempurnakan lebih baik lagi,

3.    Perlu dilakukan penelitian lanjutan (pendukung) mengenai iklim madrasah, karena iklim madrasah sangat berpengaruh terhadap kualitas madrasah yang berimbas pada kualitas madrasah, meskipun pelajaran bagus, kurikulumnya bagus, gurunya juga bagus tetapi kalau tidak didukung oleh iklim yang bagus maka hasilnya juga tidak bagus.

4.    Perlu ada reward bagi madrasah dengan peringkat status akreditasi A sebagai upaya madrasah meningkatkan mutu pendidikan (sertifikat dan lain-lain).

 

*oleh: Sumarsih Anwar, Neneng Habibah, Mulyana, Ibnu Salman, Nur Alia, Juju Saepudin, Nursalamah Siagian, Abdul Basid, dan Lisa’diyah Ma’rifataini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement