REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat zakat dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Amelia Fauzia menilai langkah Risma dalam membekukan Badan Amil Zakat Surabaya perlu diapresiasi. Menurutnya, upaya itu merupakan bentuk pengawasan yang cukup berani dilakukan pemerintah.
"Harus ada introspeksi dari Baznas dan pemerintah yang bisa melihat laporan keuangan secara komprehensif," kata Amelia ketika dihubungi ROL, Ahad (28/6). Ia mengaku, dalam beberapa kasus pernah muncul laporan penyelewengan dan demonstrasi dari masyarakat terkait penggunaan dana zakat Baznas daerah. Akan tetapi, kata Amelia, belum ada tindak lanjut serius.
Ia menilai peristiwa ini menjadi contoh yang baik karena dalam undang-undang zakat telah diatur jika ada penyelewangan maka harus ditindak. Ia mengaku kurang mengetahui secara mendetil kasus ini dalam ranah penyelidikan pemerintah. Namun, ia berharap peristiwa ini bisa dibuka untuk menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.
Amelia mengingatkan sebuah lembaga filantropi harus akuntabel dan transparan. Ia mengaku jika lembaga filantropi bisa meningkatkan hal itu maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat.