Rabu 24 Jun 2015 19:55 WIB
Ramadhan 2015

Dampak Gelombang Panas, Ulama Fatwakan Warga Karachi tak Berpuasa

Rep: c 38/ Red: Indah Wulandari
Muslim Pakistan
Foto: Reuters
Muslim Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, KARACHI -- Seorang ulama terkemuka Pakistan menyarankan warga Karachi untuk tidak berpuasa selama bulan suci Ramadhan. Fatwa ini muncul akibat serangan gelombang panas di Karachi yang telah menewaskan ratusan orang.

“Kami telah mengemukakan di berbagai saluran televisi bahwa mereka yang beresiko menderita gelombang panas diperbolehkan tidak berpuasa,” kata Tasir Ashrafi, seorang ulama Islam terkemuka Pakistan kepada ABC News, Rabu (24/6).

Tasir menambahkan, Islam telah menyebutkan batasan kondisi untuk berpuasa dalam Alquran. Orang sakit atau musafir yang tidak mampu melaksanakan puasa dapat mengganti di waktu lain. Orang lanjut usia yang berisiko jatuh sakit atau meninggal dunia juga boleh tidak berpuasa.

Fatwa itu dikeluarkan akibat suhu udara yang mencapai 45 derajat Celsius (111 Fahrenheit) di Karachi. Jumlah korban jiwa diperkirakan mencapai 780 jiwa. Post Graduate Medical College Hospital, sebuah rumah sakit terbesar di Karachi, merawat lebih dari 3.000 pasien.

Gelombang panas ini semakin parah karena bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, di mana kebanyakan Muslim berpuasa di siang hari.

“Korban tewas akibat gelombang panas telah mencapai 800 orang dalam empat hari terakhir,” kata Anwar Kazmi, petugas senior badan amal swasta, Edhi Foundation.

Bagi beberapa warga Pakistan, fatwa ini dinilai sebagai alternatif untuk bertahan dari gelombang panas. “Ini adalah satu-satunya cara untuk bertahan hidup,” kata Subah Sadiq, salah satu warga Karachi yang membuka kios buah-buahan.

Namun, banyak Muslim yang memilih untuk tetap berpuasa. “Selama saya masih hidup dan memiliki tekad kuat, saya akan tetap berpuasa,” kata Shamim ur Rehman, seorang warga lain.

Ramadhan adalah bulan suci bagi umat Islam. Setiap orang diperintahkan untuk berpuasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement