REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta menggelar Madrasah Alquran yang dapat diikuti pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta selama Ramadhan untuk meningkatkan kemampuan mereka membaca dan memahami Alquran.
"Di kompleks Balai Kota Yogyakarta, kegiatan dipusatkan di Masjid Diponegoro mulai pukul 07.30 WIB. Sedangkan di dinas lain di luar kompleks, dilakukan di tiap kantor dinas," kata Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Misbachruddin di Yogyakarta, Rabu (24/6).
Menurut dia, pegawai di kompleks Balai Kota Yogyakarta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah sekitar 40 orang, sedangkan jumlah terbanyak berada di puskesmas karena kegiatan dilakukan usai jam pelayanan atau sekitar pukul 12.00 WIB. Kegiatan di madrasah dilakukan dua kali dalam satu minggu.
Di madrasah, pegawai yang belum lancar membaca Al-Quran akan dilatih membaca menggunakan buku Iqra dengan metode Al-Barqy. "Kami siapkan pembimbing dari Kementerian Agama Kota Yogyakarta," katanya.
Ia berharap, seluruh pegawai yang masih kesulitan membaca Al-Quran tersebut sudah bisa membaca dengan lancar usai mengikuti 10 kali pertemuan.
Sedangkan pegawai yang sudah lancar membaca Al-Quran akan memperoleh pengajaran untuk perbaikan lafal bacaan serta pemahaman dan pengamalan isi kandungan Al-Quran. "Kegiatan akan dilakukan hingga H-2 Lebaran. Harapannya, pada tahun depan kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan dan kualitasnya ditingkatkan. Misalnya, membuka kelas hafalan Alquran," katanya.
Selain melakukan kegiatan untuk pegawai, Baznas Kota Yogyakarta juga menggelar pesantren untuk pengemudi becak. Kegiatan tersebut juga dipusatkan di Masjid Diponegoro Kota Yogyakarta setiap hari hingga H-2 Lebaran.
"Kami siapkan penginapan untuk pengemudi becak yang ikut pesantren. Becaknya pun disiapkan lokasi parkir di sisi utara balai kota. Semua peserta sangat semangat mengikuti pesantren," katanya. Pesantren tersebut diikuti 49 pengemudi becak.
Pada tahun depan, pihaknya akan membuka kegiatan serupa namun tidak lagi ditujukan untuk pengemudi becak, namun untuk profesi lainnya.