Selasa 23 Jun 2015 11:22 WIB

MUI: Kebebasan Informasi Bukan Berarti Sebarkan Keburukan

Rep: c94/ Red: Agung Sasongko
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'aruf Amin berbicara saat launcing kegiatan di kantor Pusat MUI,Jakarta,Kamis (21/5).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'aruf Amin berbicara saat launcing kegiatan di kantor Pusat MUI,Jakarta,Kamis (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam memandang berita atau kabar yang disampaikan media ke masyarakat harus benar dan semua dipikirkan tujuan baiknya. Selain itu, penyebaran berita tidak benar tentu sangat tidak baik.

"Jadi berita tabayun (pertemuan/klarifikasi itu ketika memang menghadapi kondisi yang memang harus diselesaikan,"kata Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Nafis saat dihubungi ROL, Selasa (22/6).

Meski begitu, kata Kiyai Cholil,  setiap informasi yang diterima bisa saja dapat tabayun untuk kebaikan. Hanya saja, jika memang tidak ada keperluan tabayun sebaiknya tidak perlu menyampaikan kepada yang lain.

"Meskipun itu benar, apa lagi tidak benar. Kedua, hal-hal yang buruk tidak boleh disampaikan kepada pulblik. Menyampai keburukan orang lain itu hanya diperlukan ketika untuk tujuan pendidikan di kalangan terbatas dan tujuan untuk mengadili keburukan tersebut,"ungkapnya.

MUI, kata Cholil, berharap kepada masyarakat bahwa tujuan dari informasi itu bukan berarti bebas menyebarkan keburukan. Sebaliknya, justru tujuan informasi harus menyampaikan untuk perubahan yang lebih baik.

Kedua, tentunya sistem informasi media telah diatur oleh undang-undang pemerintah. Menurutnya, pemerintah dapat berperan memproses berita yang sekirannya mengarahkan bukan kepada kebaikan.  "Saya pikir bisa diberikan tindakan dan peringatan,"kata Kiyai Cholil.

Cholil menambahkan, pemberitaan atau media akan menentukan keterdidikan masyarakat. Komentar MUI ini menanggapi maraknya media sosial ataupun media informasi yang dinilai tidak mendidik masyarat. Seperti informasi atau berita tidak benar yang bersifat mengadu domba, fitnah, atau hiburan yang berlebihan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement